Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Ditangkap, Nikita Mirzani Bakal Menginap di Tahanan Polresta

Jumat, 22 Juli 2022 – 19:48 WIB
Setelah Ditangkap, Nikita Mirzani Bakal Menginap di Tahanan Polresta - JPNN.COM
Nikita Mirzani ditahan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kini ditahan Polresta Serang Kota, seusai penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pemain film Comic 8 itu.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Sebelum menjalani penahanan, aktris 36 tahun itu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Hal itu sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Aktris Nikita Mirzani telah ditahan oleh Polresta Serang Kota pascadijemput paksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close