Setelah Ketidakpastian 10 Tahun, Pengungsi Bisa Mendapat Visa Permanen di Australia
Salem Askari yang tinggal di Perth, Australia Barat, bersuka cita karena kini bisa mengajukan visa untuk tinggal permanen, hal yang sebelumnya tidak bisa dilakukan karena dia tiba sebagai pengungsi lewat laut.
Pemerintah federal Australia baru saja mencabut aturan yang sudah berlaku selama 10 tahun di mana sekitar 19 ribu pengungsi yang ada di Australia saat ini tidak bisa mendapatkan status penduduk permanen.
Salem mengatakan ketidakpastian selama 10 tahun terakhir tersebut menimbulkan banyak beban psikologis dan masalah keuangan bagi dirinya dan yang lain karena tidak bisa merancang masa depan.
"Saya terkejut namun juga lega tapi juga juga cemas dalam waktu bersamaan," kata Salem kepada ABC.
"Cemas karena saya tidak percaya bahwa ini adalah hal yang betul-betul nyata.
"Saya masih bertanya-tanya apakah ini 100 persen benar?"
Pada tahun 2013, pemerintah federal memutuskan para pengungsi yang tiba lewat laut tidak akan pernah diproses untuk bisa menjadi penduduk tetap.
Meski sudah tinggal selama 10 tahun di Australia, Salem tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar, atau meminjam uang dari bank dan juga tidak bisa menjadi sponsor bagi anggota keluarganya yang masih berada di luar Australia untuk datang.
Beberapa pengungsi di Perth yang saat ini memegang visa sementara mengatakan hampir tidak percaya kini bisa mengajukan visa tinggal tetap (PR) di Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Jumat, 15 November 2024 – 01:00 WIB -
Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
Kamis, 14 November 2024 – 20:49 WIB -
Pupuk Indonesia Grup Kirim Bantuan Paket Sembako untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Selasa, 12 November 2024 – 22:20 WIB
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
Selasa, 31 Desember 2024 – 23:41 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB - ABC Indonesia
Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 23:25 WIB
- Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - All Sport
Link Live Streaming Proliga 2025: Ratu Voli Kazakhstan Jalani Debut
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:13 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB