Setelah Kisruh DPD, Bang Oso Jadi Ketua
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sempat ricuh akhirnya memutuskan pemilihan pemimpin baru di lembaga para senator itu. Keputusan tersebut diambil setelah 60 senator melakukan mosi tidak percaya kepada GKR Hemas selaku pimpinan sidang sekaligus wakil ketua DPD.
Melihat situasi tersebut, wakil ketua DPD yang tersisa di ruang sidang, Farouk Muhammad pun langsung meletakkan jabatannya tepat pukul 24.00 WIB, Senin (3/4). Langkah Faoruk itu berdasarkan surat putusan DPD tanggal 9 Maret 2017 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan di lembaga para wakil daerah tersebut.
Merujuk surat itu, masa jabatan pimpinan DPD berakhir pada tanggal 3 April 2017 pukul 24.00 WIB. "Saya sudah tidak punya hak lagi karena waktu saya sudah selesai di Paripurna ini," ujar Farouk di ruang sidang paripurna, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4) dini hari.
Usai meletakkan jabatan, Farouk pun menyalami sejumlah anggota DPD dan meninggalkan ruang sidang tanpa memberi keterangan apa pun kepada awak media. Kendati demikian, sidang tetap dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan DPD.
AM Fatwa, Ibrahim Agustinus Medah, dan Riri Damayanti John Latief lantas dipercaya memimpin persidangan untuk memilih pemimpin baru. Setelah itu, sidang pun diskors.
Di tengah jeda paripurna, sekitar pukul 00.45 muncul Wakil Ketua MPR yang juga senator asal Kalimantan Barat, Oesman Sapta Odang. Saat skors paripurna dicabut, nama ketua umum Partai Hanura itu masuk dalam bursa calon pimpinan DPD dan satu-satunya kandidat dari wilayah Indonesia tengah.
Calon lainnya adalah dua nama dari wilayah barat dan dua nama dari timur. Dari Indonesia barat ada Darmayanti Lubus dan Andi Surya, sedangkan dari timur ada Nono Sampono dan Abdul Aziz.
Tak butuh waktu lama, Oso langsung terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD sekira pukul 02.00 WIB. Sedangkan wakilnya adalah Nono dan Darmayanti.