Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim
Selasa, 10 September 2024 – 17:42 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Jumat (6/9). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Diketahui, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.
Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.
KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Hal itu akan disampaikan saat proses penyidikan dinilai sudah cukup. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?