Setelah Mabuk Bareng, Pria Ini Gadai Motor Teman demi Obat Istri
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria inisial LOH (40) asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB ditangkap Polisi lantaran tega menggadai motor milik temannya.
Motor korban inisial H (42) digadaikan dengan alasan biaya berobat istrinya yang menderita sakit.
"Jadi setalah mabuk bareng pada 25 November 2022 lalu. Pelaku LOH bawa kabur motor temannya," kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Selasa (17/1) di Mataram.
Menurut Nasrullah pelaku dan korban rupanya merupakan sekawan sejak masih kecil.
Modus pelaku mengambil dan menggadaikan kendaraan korban saat itu dengan alasan hendak ke kamar mandi.
"Jadi saat itu pelaku ini izin ke kamar mandi. Lalu membawa kabur motor temannya," ucap Nasrullah.
Setelah mengambil motor korban yang diparkir di rumah korban, pelaku lalu pulang ke rumah keluarganya di Lombok Tengah.
Hanya saja pelaku tidak punya iktikat baik untuk mengembalikan motor korban. Setelah dua pekan tidak kembali, akhirnya kaca rumah pelaku dirusak oleh korban.