Setelah Melapor, Mbak ER Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak
jpnn.com, PALEMBANG - Tak tahan menerima penganiayaan dari suami, Mbak ER (45) terpaksa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang.
Aksi KDRT yang dilakukan suami ER diduga hanya karena masalah sepele.
ER mengaku kerap dianiaya suaminya berinisial ART (43), dengan cara dipukul mengunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau disertai pencekikan.
“Suami saya tidak terima kalau saya masih menerima pesanan pempek saat mendekati hari Lebaran," ujar ER, Sabtu (7/5).
Puncaknya saat pulang dari pasar, ada pelanggan yang mau mengambil pesanan pempek untuk Lebaran.
“Saat itu saya dimarahi dan dianiaya. ART tiba-tiba memukuli dan mencekik saya. Saya tidak terima, oleh karena itulah saya laporkan,” jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan lapora tentang kasus KDRT.