Setelah Membunuh dan Mutilasi Istrinya, JM Melakukan Hal Tak Diduga
jpnn.com, MALANG - JM (61) membunuh dan mutilasi istrinya berinisial MS (55).
Pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Minggu.
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo.
Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Diungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.