Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Selasa, 27 April 2021 – 21:15 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga melakukan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: