Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Proses Panjang, Ridho Rhoma Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 29 Oktober 2021 – 10:57 WIB
Setelah Proses Panjang, Ridho Rhoma Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ini merupakan kedua kalinya Ridho Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya pelantun Menunggu itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 atas penggunaan sabu-sabu.

Ridho Rhoma akhirnya dinyatakan bebas pada Januari 2020. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus narkoba.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News