Setelah Rumah Raffi Ahmad, Petugas Gabungan Juga Satroni Apartemen Syahrini
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini juga menjadi incaran petugas Dinas Pajak dan Restribusi DKI Jakarta (BPRD).
Sama seperti Raffi Ahmad, pelantun lagu Sesuatu itu juga masuk dalam daftar artis penunggak pajak kendaraan mewah.
Bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, petugas BPRD juga mendatangi apartemen Syahrini di Permata Hijau Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Raffi Ahmad Nunggak Pajak Mobil Mewah, Rumahnya Didatangi Petugas Gabungan
Sayangnya, Syahrini juga tak ada di tempat. Bahkan mobil yang dianggap menunggak pajak juga tak ada di lokasi.
Rupanya, petugas yang datang juga tak mengetahui di mana Syahrini tinggal.
"Saya nggak tahu (rumah Syahrini), kayaknya bukan (di sini)," ujar Edi Sumantri selaku kepala BPRD, Selasa (22/8) sore.
Baca juga: 8 Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Ini Nunggak Pajak, 1 Masih Bodong
Seperti diberitakan sebelumnya, BPRD mengungkap, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak.