Setiap TKI Ilegal Tertangkap, Statusnya akan Dilegalkan dengan Syarat...
jpnn.com - BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakiyakirti menyayangkan nasib yang menimpa puluhan TKI yang kapalnya tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kepri, Rabu (2/11) lalu.
"Sangat disayangkan, apalagi semua TKI tidak memiliki dokumen resmi atau non produsural," kata dia seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihaknya bersama dengan BNP2TKI juga telah berkoordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), terkait jumlah dan daerah asal TKI.
"Kita hanya memantau, untuk daerah, kita merupakan perpanjangan tangan Kemenaker. Semua data sudah kita laporkan ke pimpinan," ujarnya.
Harusnya tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi sebelum berangkat, seperti identitas diri, paspor, dan izin bekerja di negara tujuan.
Batam, menurut dia merupakan salah satu daerah yang sering menjadi tempat transit sebelum berangkat ke Malaysia.
Sebelumnya pemerintah juga telah memulangkan ratusan TKI bermasalah beberapa bulan lalu.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi TKI bermasalah ini, BNP2TKI bersama Disnaker Provinsi Kepri akan segera membuka pelayanan satu atap bertempat di Kota Batam.