Setjen DPR Lantik Susriyanto sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Muda
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono melantik Susriyanto sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda inspektorat II Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sumariyandono berpesan kepada pejabat yang dilantik agar makin mengedepankan integritas dan profesionalitas serta koordinasi dan kolaborasi mengingat pentingnya fungsi audit yang beririsan dengan berbagai pihak.
“Pejabat yang dilantik harus mampu membuktikan kinerja dan memvisualisasikan kualitas diri sesungguhnya. Menjadi pejabat fungsional adalah melaksanakan tulus seluruh tugas serta ikhlas dan penuh dedikasi agar apa yang dikerjakan tidak hanya bernilai baik di mata atasan, tetapi juga masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Sumariyandono.
Hal tersebut dikatakannya saat melantik Susriyanto sebagai pejabat fungsional auditor ahli muda inspektorat II di Ruang Pansus C, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).
Bukan hanya itu, Sumariyandono juga menyampaikan pentingnya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan perkembangan teknologi yang saat ini masuk era 4.0 dan Society 5.0.
ASN dituntut terus-menerus belajar untuk mampu beradaptasi dan berinovasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi.
ASN harus terus meningkatkan kompetensinya. ASN harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya tadi sampaikan mengenai perkembangan teknologi sudah masuk era 4.0 dan society 5.0. Teknologi akan berkembang sangat cepat. Karena itu, jangan sampai terlambat atau tertinggal. Bukannya teknologi memanfaatkan kita, tetapi sebaiknya kita yang memanfaatkan teknologi. Jadi, bagaimanapun juga, kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ungkap Sumariyandono.