Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setjen DPR RI Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran 2022

Minggu, 31 Juli 2022 – 15:24 WIB
Setjen DPR RI Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran 2022 - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan monitoring perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai rencana. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan monitoring perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana.

Menurutnya, monitoring juga bisa digunakan sebagai sarana mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan Bagian Perencanaan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) untuk mendorong optimalisasi kinerja pelaksanaan anggaran Setjen DPR RI 2022 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/7).

"Evaluasi bertujuan untuk mendapatkan informasi, pelajaran, dan pengalaman terkait pengelolaan kegiatan/proyek sebagai umpan balik bagi perencanaan selanjutnya," katanya.

Indra membeberkan peran monev sangat penting pada kondisi saat ini. Pasalnya, kini seluruh aspek dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat atau bergejolak (Volatility), ketidakpastian (Uncertainty), Kompleksitas (Complexity) dan tidak ada kejelasan (Ambiguity) atau era VUCA.

Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi hampir seluruh sektor.

“Dalam era VUCA, peran monitoring dan evaluasi menjadi salah satu tools bagi seorang ASN dan pemimpin untuk mampu beradaptasi, memiliki visi ke depan yang harus diperjuangkan, memahami dan siap menghadapi perubahan,” jelas Indra.

Namun, tujuh bulan belakang, Indra melihat kinerja yang sudah dilakukan jajaran Setjen DPR RI sudah on the track. Dari sisi akuntabilitas, Setjen DPR kembali memperoleh Opini Wajar Tapa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan monitoring perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close