Setneg Jamin Paspampres Tak Digaji Dua Instansi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:06 WIB

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V. Nahattands menjamin tidak ada double anggaran untuk gaji maupun fasilitas bagi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia beralasan, Sekretariat Negara tidak membiayai gaji Paspampres.
Pernyataan Lambock itu untuk menanggapi anggota Komisi II DPR, Salim Mengga, yang menanyakan apakah dalam penyusunan anggaran untuk Paspampres sudah berkoordinasi dengan Mabes TNI. Salim beralasan, koordinasi itu diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
"Kan pemborosan namanya kalau di Mabes, Paspampresnya sudah dibiayai, di Setneg juga. Jadi harus ada saling koordinasi," tegasnya.