Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setnov Tersangka Lagi, Ini Saran Aburizal Bakrie

Minggu, 12 November 2017 – 17:10 WIB
Setnov Tersangka Lagi, Ini Saran Aburizal Bakrie - JPNN.COM
Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Setya Novanto pada proses hukum. Ical -panggilan Aburizal- mengatakan, hukum yang akan memutuskan apakah ketua umum Golkar yang menjadi tersangka korupsi e-KTP itu bersalah atau tidak.

"Serahkan kepada masalah hukum, kan gitu. Kalau hukum memutuskan enggak bersalah, ya enggak bersalah," ujar Ical saat menghadiri acara topping off kantor DPP Partai Golkar yang baru di Slipi, Jakarta Barat, Minggu, (12/11).

Namun, Ical yang juga pernah memimpin Golkar menegaskan bahwa Novanto masih bisa melakukan upaya hukum untuk mempersoalkan status tersangka korupsi e-KTP. "Saya kira masih ada upaya hukum," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK pada akhir Oktober lalu telah menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP. KPK menduga Setnov bersama-sama bos PT Quadra Solution Anang Sugiana, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri dan anak buahnya, Sugiharto melakukan patgulipat dapam perencanaan dan realisasi e-KTP 2011-2012.

Negara menggelontorkan dana Rp 5,9 triliun dalam proyek e-KTP. Sedangkan kerugian negara akibat korupsi e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.(dna/jpg)

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Setya Novanto pada proses hukum.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close