Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) harus dihentikan tahun depan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun didesak untuk mengunci data pokok kependidikan (dapodik).
"Kalau mau masalah honorer tuntas, setop rekrut guru honorer dan tendik tahun depan. Kami dukung jika Kemendikdasmen mengunci dapodik tahun 2025," kata Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi kepada JPNN, Senin (30/12).
Atas nama forum, Ekowi meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres Pengangkatan PPPK dan honorer menjadi PNS, sehingga penyelesaikan lebih cepat dan tidak berlama-lama.
Tokoh muda pendidikan Riau ini mengungkapkan, banyak pertanyaan PPPK dan honorer soal nasibnya ke depan.
Status PPPK dan gonorer di UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN pun belum jelas.
PPPK masih menganut sistem kontrak oleh pemda masing-masing baik tingkat provinsi, kabupaten/kota se Indonesia.
"Adanya Kongres I PPPK seluruh Indonesia menjadi wadah bagi forum menyampaikan aspirasi para PPPK," ucapnya.