Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setoran Awal Rp 20 Juta-Rp 25 Juta, Berbunga Rp 19,3 Juta Per Jamaah

Rabu, 05 Maret 2014 – 08:14 WIB
Setoran Awal Rp 20 Juta-Rp 25 Juta, Berbunga Rp 19,3 Juta Per Jamaah - JPNN.COM

jpnn.com - CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) terus memamerkan kinerja mereka dalam mengelola dana haji. Diantaranya, berhasil melakukan pengelolaan dana haji sehingga nilai bunga atau bagi hasilnya mencapai Rp 19,3 juta per jamaah.

Dana itu tidak dikembalikan cash ke calon jamaah, tetapi dipakai untuk membayar sejumlah komponen pembiayaan indirect cost.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan, hasil pengelolaan atau bunga itu khusus untuk jamaah porsi haji 2014. Nilai bagi hasil atau bunga untuk jamaah porsi haji 2015 dan seterusnya, bisa semakin besar lagi.

"Trend dana bagi hasilnya setiap tahun terus meningkat," kata Anggito di sela kunjungan ke Cirebon kemarin.

Anggito merinci bunga atau bagi hasil simpanan dana setoran awal jamaah porsi haji 2012 adalah Rp 8,8 juta/jamaah. Kemudian untuk dana simpanan jamaah porsi haji 2013 adalah Rp 14,2 juta/jamaah. Dan yang terkini, bunga simpanan dana jamaah porsi haji 2014 sebesar Rp 19,3 juta/jamaah.

Besarnya bunga atau manfaat simpanan itu didapat dari rata-rata bunga deposito 5 persen dan bunga sukuk rata-rata 8 persen. Dana itu diantaranya digunakan untuk akomodasi selama di Madinah, subsidi pemondokan di Makkah, katering selama di Saudi, dan pengurusan paspor serta akomodasi selama di embarkasi.

Menurut mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu, bunga simpanan ke depan bakal semakin besar. Sebab secara akumulasi, dana setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) terus menggelembung.

Anggito mengatakan proyeksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, dana haji yang terkumpul selama 2014 akan berjumlah Rp 73 triliun. Dana ini meningkat dari posisi 2013 sebesar Rp 64 triliun (sudah direview Itjen Kemenag) dan dana posisi 2012 sejumlah Rp 52 triliun (sudah diaudit BPK).

CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) terus memamerkan kinerja mereka dalam mengelola dana haji. Diantaranya, berhasil melakukan pengelolaan dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA