Kapolres Tanah Karo, AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko SH MH ketika dihubungi wartawan koran ini mengatakan, tidak akan pilih bulu dalam melakukan tindakan, bila ditemui adanya pelanggaran baik itu etik maupun pidana. Terkait kasus ini, Kapolres menegaskan akan ditangani sesuai prosedur, termasuk membawa ke peradilan umum bila terdapat pelanggaran pidana oleh anggotanya. (wan).
SUMUT--Janji akan dinikahi, tinggal serumah dan hidup layaknya suami-istri sejak bulan Agustus 2011 lalu, membuat Itanawati (23), yakin