Setubuhi Tiga Anak Tiri saat Istri Pergi
jpnn.com - MEDAN - Sungguh bejat perbuatan SN (62) warga Jalan Bakti Luhur, Gang Takdir Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia. Pria yang sehari-hari menjadi penarik becak dayung ini tega 'menggauli' tiga anak tirinya.
Ulah bejat pria paruh baya ini akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi hingga akhirnya diringkus dari rumah anak dari istri pertamanya di Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (14/3) lalu.
Kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Minggu (16/3) sore, SN mengaku sudah hampir 2 tahun lebih melakukan perbuatan bejatnya. Ia menggauli ketiga anak tirinya itu secara bergilir di rumah istri keduanya.
"Saya melakukan itu ketika istri saya (Y, 48) pergi ke Palembang untuk urusan keluarga. Saya melakukannya pas malam hari secara bergilir tetapi tidak setiap hari," ucapnya dengan wajah yang lebam-lebam.
Pria yang memiliki 7 orang cucu mengaku, khilaf karena kerap ditinggal sang istri bekerja. Perlakuan bejatnya tersebut dilakukannya dengan mengancam korban akan menceraikan ibunya apabila menceritakan perbuatannya.
"Saya khilaf pak, karena saya sering ditinggal istri saya kerja sampai ke Palembang. Saya nggak ngancam tapi saya bilang kalau mereka cerita, maka mamaknya mau saya ceraikan," kata tersangka.
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Anggoro Wicaksono yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru menyebutkan, ketiga anak tirinya telah dinodai pelaku merupakan anak kedua, ketiga, dan keempat. Masing-masing berinisial K (17), (S) dan F (14).
Akibat perbuatannya, kata Anggoro, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 23/2002, dengan ancaman hukuman, 15 tahun kurungan penjara. (mag-8/ije)