Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:21 WIB
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.
Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?