Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

Minggu, 16 Juni 2024 – 19:16 WIB
Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP - JPNN.COM
Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti sepakat dengan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik karena merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

'Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray saat dihubungi, Minggu (16/6).

Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto.

Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK setelah sebelumnya pemeriksaan di kepolisian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah.

"Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," kata Ray.

Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.

"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," kata Ray.

Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News