Setujukah Anda Kursi Jaksa Agung Tetap Diduduki Prasetyo?
jpnn.com, JAKARTA - Partai Nasdem berupaya mengamankan kursi - kursi strategis di pemerintahan. Salah satu yang ingin mereka pertahankan adalah kursi jaksa agung (jakgung).
Saat ini jabatan tersebut memang dipegang kader Nasdem, H.M. Prasetyo. Posisi mantan anggota DPR dari Nasdem itu tak goyah meski menjabat jakgung sejak 2014.
Anggota Dewan Pakar Nasdem Taufiqulhadi menyampaikan, permintaan untuk mempertahankan kursi jakgung cukup beralasan. Sebab, selama menjabat, Prasetyo cukup berprestasi. Selama ini, tambah dia, tidak muncul persoalan yang berarti dengan internal komisi III DPR sebagai mitra kerja kejagung. ’’Saya kira beliau (HM Prasetyo, Red) masih layak,” katanya.
Dia juga berharap beberapa pos kementerian yang kini ditempati kader Nasdem tetap dipertahankan. Seperti diketahui, selain Jaksa Agung, Nasdem juga mengisi dua pos menteri. Yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate mengakui, saat ini pengisian calon menteri memang sedang berjalan. Figur yang terseleksi, kata dia, harus klop dengan visi-misi Jokowi-Ma’ruf. Gagasan kebangsaannya harus teruji di tengah kontestasi persaingan global. ’’Penempatan setiap menteri harus cocok dengan kompetensinya,” kata Johnny G. Plate.
BACA JUGA: Pembina Honorer Sebut 6 Tokoh Ini Layak jadi MenPAN RB
Dia memastikan susunan struktur kabinet sedang disiapkan oleh tim khusus. Dia meminta semua pihak bersabar. ’’Presidenlah nanti yang pada akhirnya memutuskan,” ujarnya.
Dia berharap barisan koalisi menghindari kesan bagi-bagi jabatan. Para pendukung diminta tidak membuat manuver yang bisa membingungkan internal koalisi.