Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setya Novanto Aneh, tak Bisa Ngomong tapi Mampu Jalan

Rabu, 13 Desember 2017 – 12:26 WIB
Setya Novanto Aneh, tak Bisa Ngomong tapi Mampu Jalan - JPNN.COM
Setya Novanto dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP yang digelar Rabu (13/12).

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menghadirkan dokter dari lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan Setya Novanto.

Penuntut umum juga menghadirkan tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ketiga dokter tersebut masing-masing dokter Emir, Dono Ansono, dan Freddy Sitorus. Majelis hakim kemudian meminta ketiganya maju ke depan persidangan.

"Jadi tadi pagi ‎(Rabu,red) terdakwa diperiksa sehat. Tapi kemudian sekarang Pukul 10.30 WIB, terdakwa ditanya tentang identitas, tak ada reaksi. Apakah dimungkinkan bisa berubah drastis," tanya Ketua Majelis Hakim, Yanto.

Menanggapi pertanyaan tersebut ketiga dokter menyebut mereka sebelumnya telah menerima laporan dari dokter KPK.

Dari hasil pemeriksaan, semua kondisi kesehatan Novanto cukup bagus. Baik itu denyut nadi, gula darah, semuanya baik.

"Jadi kami sepakat bahwa beliau (Novanto,red) layak untuk bisa hadir (mengikuti persidangan,red)," ujar salah seorang dokter dari tiga dokter yang dihadirkan KPK.

Menurut dokter RSCM yang dihadirkan di persidangan tipikor dengan terdakwa Setya Novanto, jika seseorang tidak bisa ngomong, seharusnya juga tak bisa jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News