Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah
Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring dengan berjalannya waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.
Ipda MP diduga berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT, sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
Kasus ini terungkap setelah Bripka SA mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku.
Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT atas dugaan berselingkuh dengan istrinya. (antara/jpnn)