Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seusai Kecelakaan Maut, Jalur Imogiri - Dlingo Terlarang untuk Bus Pariwisata

Jumat, 11 Februari 2022 – 23:45 WIB
Seusai Kecelakaan Maut, Jalur Imogiri - Dlingo Terlarang untuk Bus Pariwisata - JPNN.COM
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (Foto ANTARA/Hery Sidik)

jpnn.com, BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bus pariwisata dilarang melintasi jalur Imogiri - Dlingo setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang di Bukit Bego pda Minggu (6/2) lalu.

Keputusan itu merupakan hasil diskusi terpumpun alias FGD yang diadakan Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan setempat terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas bus pariwisata.

Diskusi itu diikuti menghadirkan berbagai pihak baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.

"Dari forum diskusi sepakat untuk di jalan Imogiri - Dlingo tidak boleh dilalui bus pariwisata," kata AKBP Ihsan di Bantul, Jumat (12/2).

Dia menjelaskan kesepakatan itu bertujuan agar kejadian kecelakaan bus pariwisata tidak terjadi lagi di jalur Imogiri - Dlingo.

Sebab, jalur tersebut banyak tanjakan maupun turunan curam dan menikung mengikuti topografi perbukitan.

Dengan kondisi itu, kata Ihsan, bus pariwisata yang akan berwisata ke kawasan Mangunan, Dlingo, dialihkan melalui jalur utara atau wilayah Patuk, Gunung Kidul yang dinilai lebih memadai untuk kendaraan besar.

"Untuk pariwisata akan kami arahkan turunnya di jalur Patuk yang selama ini sudah ada jalurnya. Kami kembalikan ke situ. Jadi, Imogiri - Dlingo tidak boleh untuk melintas bus pariwisata," kata AKBP Ihsan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan jalur Imogiri - Dlingo terlarang untuk Bus Pariwisata setelah kecelakaan maut menewaskan 13 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News