Seusai Larangan Ekspor Minyak Goreng, Siap-Siap Hal Ini Bakal Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) merespons kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo.
Direktur Celios Bhima Yudhistira menilai keputusan pemerintah menghentikan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan kembali mengulang kesalahan.
"Kebijakan tersebut mengulang kesalahan yang sama, seperti pada kasus batu bara pada Januari 2022. Masalah tersebut tidak selesai," ujar Bhima, Jumat (22/4).
Menurut Bhima, saat ini pengawasan adalah hal terpenting dalam pendistribusi minyak goreng.
Selain itu, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen sudah cukup untuk menjaga kebutuhan dalam negeri.
“Seharusnya cukup kembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen. Pemerintah juga harus menggunakan HET di minyak goreng kemasan, dan pengawasan yang ketat," kata Bhima.
Di samping itu, Bhima memperkirakan kemungkinan Indonesia akan kehilangan devisa sekitar USD 3 miliar jika pelarangan ekspor minyak goreng dilakukan sepenuhnya.
Selanjutnya, pelarangan ini dinilai tidak bijak karena akan berdampak pada industri. (mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?