Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas
Sabtu, 26 Februari 2022 – 08:22 WIB
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)