Shanil Petentengan dengan Pistol di Hadapan Mbak Deby, Ketemu Tim Macan Langsung Ciut
Jumat, 05 Agustus 2022 – 09:28 WIB
Namun, tindakan pelaku sebagai polisi gadungan tetap akan ditindaklanjuti.
“Yang bersangkutan kepada si korban telah berdamai, tetapi terkait polisi gadungannya masih kami proses, yaitu mengunakan undang-undang darurat. Dalam waktu dekat akan kami lakukan gelar perkaranya,” ucap Welliwanto.
Pelaku kepada korban yang ditagih utang telah sepakat melakukan perdamaian.
Pelaku juga melakukan permintaan maaf melalui video kepada Polri karena telah mengaku sebagai anggota kepolisian. (rakyatbengkulu/jpnn)