Sherny Minta Disidang Ulang
Kuasa Hukumnya Cari Celah untuk MelawanRabu, 13 Juni 2012 – 15:05 WIB
JAKARTA - Sherny Kojongian bakal melawan negara yang telah menjebloskan dirinya ke penjara selama 20 tahun penjara. Menurut kuasa hukumnya, Alfian Bondjol, setidaknya ada dua celah hukum yang bisa digunakan yakni mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau meminta Mahkamah Agung untuk mengajukan sidang ulang kasusnya. "Sebab selama ini dia tak tahu disidang. Tahunya tahun 2007 waktu ajukan jadi warga negara Amerika Serikat sudah dihukum 20 tahun," kata pengacara Sherny, Alfian Bondjol, selepas proses serah terima kliennya di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/6).
Untuk permintaan sidang ulang, tambah Alfian, permohonan sudah diajukan ke MA. Alasan yang digunakan, saat sidang digelar tahun 2002, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak pernah mendengarkan keterangan Sherny selaku terdakwa.
Dijelaskan Alfian, kliennya tak tahu diperkarakan kejaksaan dengan tuduhan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bank Harapan Sentosa (BHS), karena sejak tahun 1999 sudah tinggal di Amerika Serikat. "Dia pergi ke Amerika bukan tahun 2002 tapi awal Januari 1999," kata Alfian membantah keterangan yang dijelaskan Wakil Jaksa Agung Darmono sebelumnya.
JAKARTA - Sherny Kojongian bakal melawan negara yang telah menjebloskan dirinya ke penjara selama 20 tahun penjara. Menurut kuasa hukumnya, Alfian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB