Sherny Tidak Tanggung Sendiri Rp885 Miliar
Jumat, 15 Juni 2012 – 19:06 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan tidak akan meminta Sherny Konjongian untuk menanggung seluruh kerugian negara dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bank Harapan Sentosa (BHS) yang mencapai Rp 1,1 triliun. Sisa Rp885 miliar yang hingga kini belum masuk kas negara, juga akan diminta pada terpidana BLBI BHS lain yakni suami Sherny, Eko Edi Putranto serta mertuanya, Hendra Rahardja, yang merupakan mantan bos BHS.
Bedanya, lanjut Wakil Jaksa Agung Darmono, karena Hendra Rahardja telah meninggal dunia di Australia, maka yang akan diminta tanggung jawab adalah pihak ahli warisnya.
"Barangkali ada asetnya yang dimiliki keluarganya. Akan kita inventarisir mungkin bisa kita sita kembali," kata Ketua tim Pemburu Koruptor Darmono, Jumat (15/6).
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan tidak akan meminta Sherny Konjongian untuk menanggung seluruh kerugian negara dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:01 WIB - Istana
Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:48 WIB - Humaniora
Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:40 WIB - Nasional
Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta Mulai Bulan Ini, Mana nih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:22 WIB - Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Tokoh
Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:33 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (21/10), Hujan Lebat Turun di Daerah Ini, Simak Sebarannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:03 WIB - Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB