Si Buta Dukun Palsu Tipu Ending, Uang Rp 146 Juta Raib, Anak Gadis Dibawa Kabur, Begini Modusnya
Adi mengungkapkan modusnya memperdaya korban dengan mengatakan kepada korban bisa mengambil emas dari bawah rumah korban.
Dan korban, mau memenuhi syarat yang dimintanya uang sebesar Rp 146 juta.
Hasil dari penipuan itu juga, diberikan kepada mantan istrinya. Dan sisanya di pakai untuk belanja kebutuhannya sehari-hari.
“Saya kasih ke mantan istri dan sebagian buat saya,” ungkapnya.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar Hasyim mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan kepada, H Ending. Dengan cara mengaku dapat mengambil emas dari bawah rumah korban.
Setelah syarat yang diberikan H Ending berupa uang di penuhi. Emas batangan palsu diberikan tersangka kepada korban.
“Tersangka ditangkap, sedangkan mantan istrinya yang mendampingi tersangka dalam menjalankan aksinya, masih dalam pengejeran pihaknya,” jelas Kapolsek, Senin (2/11).
Atas kejadian ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dan tersangka akan di jerat sesuai dengan hukum yang berlaku.