Si Cantik Penyimpan Mayat Bayi di Lemari Pendingin, Istri Keempat Bos Kaya
jpnn.com, TARAKAN - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap pelaku penyimpan mayat bayi ditaruh di panci dan dibekukan di dalam lemari pendingin (freezer).
Setelah dilakukan penyidikan secara maraton kurang lebih 8 jam, Reskrim Polres Tarakan langsung menggelar perkara berikut tersangka dan barang bukti, Kamis (3/8).
Perempuan cantik dengan tubuh langsing, berumur 24 tahun berinisial SL, ditetapkan menjadi tersangka.
Kecaman langsung mengarah ke SL (24), yang dinilai publik sebagai perempuan yang sangat tega karena diduga menghilangkan nyawa darah dagingnya yang baru saja dia lahirkan.
Kerabat dekat SL mengaku tidak menyangka akan perbuatannya ini. Sebab SL dikenal tidak pernah menunjukkan sikap yang tidak baik.
Sehari-harinya, SL berjualan di warung yang masih berada satu lokasi dengan lokasi pencucian mobil, yang dipercayakan suami sirinya, DH.
Di warung tersebut, SL menjual berbagai macam minuman dan makanan ringan untuk orang-orang yang sedang menunggu kendaraannya selesai dicuci.
Jeny yang mengaku mengenal dekat SL mengungkapkan, selama ini sikap SL tidak ada yang aneh. Bahkan dalam waktu dekat dia akan menggelar perayaan hari ulang tahunnya. “Iya rencananya tanggal 28 Agustus ini dia mau adain acara ulang tahun,” tuturnya.