Si Cantik Sebut Kesaksian Politikus PKB Bohong
JAKARTA -- Terdakwa suap anggaran Kemenpupera Damayanti Wisnu Putranti membantah kesaksian anggota Komisi V DPR Alamudin Dimyati Rois di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8).
Damayanti menilai kesaksian politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu bohong. Awalnya, Alamudin mengaku hanya sekali mengikuti pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. "Selain itu tidak pernah," ujar Alamudin.
Menurut dia, pertemuan Oktober 2015, itu dihadiri anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Fathan Subchi, Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, Damayanti, dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.
Alamudin mengklaim tidak tahu apakah saat pertemuan itu membahas program aspirasi Maluku. Sebab, selain duduk berjauhan, saat itu juga sedang ramai dan suara musik cukup keras.
Alamuddin juga membantah keterangan saksi yang menyebut sebelum di Ambhara, ada pertemuan di ruang 621.
Itu merupakan ruang kerja Yanti di DPR. Setelah pertemuan di ruang Yanti, baru bersama-sama menuju Ambhara.
Namun pengakuan Alamudin ini dibantah Damayanti. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan Alamudin beberapa kali menghadiri pertemuan. "CCTV tidak bisa bohong," kata Yanti.
Ia mengatakan, posisi duduk juga tidak berjauhan. Menurut dia, Alamudin duduk di depannya. Live music tidak ada. "Tidak mungkin tidak mendengar (pembicaraan)," ujar Yanti.
Bahkan, ia menambahkan, dalam setiap pertemuan juga dibahas program aspirasi, termasuk yang diusulkan Alamuddin.