Si Majikan Kejam Siram Tubuh Febriyanti pakai Air Panas 2 Panci, Mirip Sinetron
Jumat, 17 Mei 2019 – 17:05 WIB
“Saksi sudah kami periksa, sudah olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu oleh penyidik Dit Reskrimum, Resmob dan Penyidik Polres Gianyar. Barang bukti sudah ada dan ketiganya di geser ke Polda,” pungkas Andi Fairan. (afi/aim)