Si Nenek Berhasil Lindungi Cucunya yang Dikira PSK
Nama PW tertera dengan jelas sebagai keluarga Sutirah. Tertulis, PW lahir di Banjarbaru pada tahun 2002. KK itu atas nama kepala keluarga Alexius Marcus.
PW juga mampu memberi jawaban yang cocok dengan isi dokumen keluarga itu ketika ditanyai petugas.
PW sendiri diketahui masih belajar, tidak di sekolah reguler, tapi mengikuti program Paket B (setara SMP). Kepada petugas, ia sempat menunjukkan buku-buku tulis miliknya.
Akhirnya, Satpol PP hanya memboyong HT, 39 tahun. Perempuan asal Madiun itu baru tiba di Banjarbaru beberapa bulan lewat.
Ia mengontrak tak jauh dari warung Sutirah. Jaraknya sekitar tiga rumah. Ketika digerebek petugas, ia mengenakan rok mini corak bunga.
"Saya kemari diajak Mami S. Singgah ke tempat nenek cuma buat makan siang, pesan nasi goreng. Saya tidak menjajakan diri, cuma kerja menjaga warung," akunya.
Ditanya berapa gajinya dari menjaga warung kopi milik Mami S, HT menyebut angka Rp750 ribu. Angka yang terbilang sangat kecil dibanding ongkos hidup di Banjarbaru.
"Iya, sedikit dan tidak cukup. Uangnya saya kirim buat anak di Jawa. Nenek itulah yang sering menolong saya," imbuhnya.