Si Penendang Istri Hamil: Saya Cinta Mati Sama Dia
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa sampel DNA dari jasad bayi yang dilahirkan Lina Herawati. Hal ini berkaitan dengan pembuktian apakah benar bayi itu anak Kasdi atau bukan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, bayi yang diberi nama Muhammad Ridho itu tewas karena ari-arinya putus saat masih dalam kandungan akibat ditendang Kasdi.
"Untuk mengecek kebenarannya apakah ini anak tersangka, kami lakukan tes DNA juga pada bayinya. Kami juga dalami sejak kapan korban hamil," katanya, Rabu (10/1).
Kasdi dan Lina kata dia menikah pada 14 Juli 2017 silam. Selama enam bulanan itu, Kasdi kerap melakukan penganiayaan terhadap Lina.
Pasalnya Kasdi cemburu pada Lina karena belum lama menikah, Lina ternyata sudah hamil beberapa bulan. Sebelum melahirkan saja, kandungan Lina itu sudah berusia delapan bulanan.
"Maka itu, dia tak mengakui itu anaknya dan melakukan penganiayaan pada korban selama berkali-kali hingga puncaknya kemarin itu," sambung dia.
Dia mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan Kasdi dengan cara menendangi dan memukuli Lina. Tetangga korban juga sering mendengar keributan kedua pasutri itu.
Sementara Kasdi ketika dihadirkan di hadapan awak media hanya menundukan kepalanya saja sambil mengenakan baju tahanan warna oranye. Dia mengaku menyesali perbuatannya itu yang akhirnya membuat bayi kandungan istrinya meninggal. "Menyesal, saya khilaf," ujar Kasdi.