Si Tua Bangka Cari Pelampiasan, Eh.. Tertangkap Basah
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Polres Kukar menangkap pencabul seorang bocah perempuan di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Pelaku berinisial RA (60) dan korban yang merupakan tetangganya sendiri, berinisial Ti (8).
Pelaku disebut melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-iming sejumlah uang kepada korban.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sangasanga Iptu Agus Fitriadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/1) sekitar pukul 16.30 Wita.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima atas perbuatan yang dilakukan tersangka.
Pihak keluarga korban menyebut, aksi bejat pelaku tertangkap basah oleh salah satu anggota keluarga.
Leboh jauh, berdasarkan pengakuan korban, dia dijannikan sejumlah uang tunai agar mau datang ke rumah tersangka.
Setelah berhasil membujuk korban, tersangka lalu meminta korban untuk menuruti kemauannya.