Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siang Bergaya Gelandangan, Malamnya Necis dan Mabuk-Mabukan

Jumat, 01 April 2016 – 04:44 WIB
Siang Bergaya Gelandangan, Malamnya Necis dan Mabuk-Mabukan - JPNN.COM
Sahid dan Dwi Brota (membelakangi kamera) saat diamankan di kantor Satpol PP Brebes, Jawa Tengah. Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - BREBES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes, Jawa Tengah menangkap dua gelandangan yang merupakan pendatang dari daerah lain. Dua gelandangan itu adalah Sahid (20) asal Kudus dan Dwi Brota (29) dari Jakarta.

Dwi dan Sahid biasa mangkal di Alun-Alun Brebes. Pada Rabu (30/3), Satpol PP Brebes mengamankan kedua gelandangan itu.  Dasarnya adalah laporan warga yang menyebut dua gelandangan itu itu kerap melakukan pemerasan dan pemalakan kepada pengendera truk yang melintas.

Kepala Satpol PP Brebes, Budhi Darmawan mengatakan, pihaknya tak asal tangkap. Sebab, sebelumnya anak nuahnya mengamati perilaku Sahid dan Dwi terlebih dulu.

"Dari laporan warga, kedua preman ini diamankan karena sering meminta uang dengan cara memaksa, biasanya yang menjadi sasaran pemalakan itu adalah pengemudi truk yang lewat. Kalau tidak diberi uang, mereka memaksa dan berusaha menghentikan truk itu," katanya seperti dikutip Radar Tegal.

Sasaran Sahid dan Dwi tidak hanya truk. Sebab, keduanya juga memalak pengguna jalan. Mereka sering kali memintai uang receh kepada pengguna jalan lainnya.

Budhi membeberkan, kedua orang itu memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Anehnya, Sahid dan Dwi saat malam hari justru berpenampilan necis.

"Memang kalau siang dengan penampilan gelandangan berpura-pura gila untuk meminta-minta uang kepada pengguna jalan dengan cara memaksa. Tapi kalau malamnya, mereka ganti pakaian necis dan uang hasil memintanya itu untuk membeli minuman keras. Jadi, tiap malam mereka sering mabuk-mabukan," ungkapnya.

Selanjutnya kedua gelandangan itu dilakukan pembinaan dan pendataan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. Dwi dan Sahid akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.(ism/zul/jpg/ara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close