Siap Bentuk Badan Khusus Urusi Haji
SURABAYA - Sengkarut pelaksanaan ibadah haji membuat sejumlah anggota DPR RI berencana membuat badan khusus untuk mengurus pelaksanaan haji. Terutama untuk sektor yang paling banyak penyimpangannya. Yakni, tiket, pemondokan, dan katering.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Rois Syuriah PWNU Jatim yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Ali Maschan Moesa. "Sejak awal duduk sebagai anggota dewan pada 2009 lalu, saya sudah melihat banyak penyimpangan terjadi," ucapnya kepada sejumlah wartawan.
Bahkan, saat itu, pihaknya juga sudah melaporkan ke KPK terkait temuan tersebut. "Padahal, ada banyak temuan seperti mark up harga tiket, pemondokan, dan katering," terangnya. Hingga, dia sempat berpikir bahwa KPK banci, karena tidak pernah ada follow up dari KPK.
Ali Maschan kemudian menyebut satu contoh. "Kami anggota DPR RI bila berangkat harga tiket hanya USD 1.200 - USD 1.300 (Rp 13 juta - Rp 14 juta). Namun, di masyarakat harganya melambung hingga USD 2.200 (Rp 24,2 juta). Sementara UU-nya juga mengatur bahwa harga tiket harus dilelang," terangnya. Akibatnya muncul permainan di ticketing.
Selain itu, yang paling kentara adalah pemondokan dalam satu kamar harusnya cuma diisi empat orang saja. Tetapi, faktanya ternyata diisi hingga 8 - 9 orang. Sedangkan untuk katering juga terjadi mark up. Satu orang sebenarnya di-charge sebanyak 7 riyal.
Padahal, dalam laporan Kemenag ternyata disebutkan 10 riyal. "Per orang memang sedikit. Tapi, bayangkan berapa banyak keuntungannya bila dikalikan 168 ribu orang," terangnya.
Apalagi, ternyata dari penelusuran Komisi VIII, ternyata ada satu orang yang kerap menjadi pemenang tender pengelolaan katering. "Namanya sudah ada di tangan kami," ucapnya. Ali Maschan juga menambahkan bahwa ini masih belum soal audit dana abadi yang dipegang langsung oleh Menteri Agama.
Dengan sejumlah kisruh tersebut, Ali Maschan mengatakan bahwa Komisi VIII bakal membidani lahirnya satu badan dan bank khusus yang menangani soal dana haji.
"Jadi, bila memang ada kelebihan, akan bisa dikembalikan kepada jemaah haji yang bersangkutan," paparnya.
Selain itu, dengan badan dan bank khusus tersebut, maka jumlah total dana abadi yang terkumpul bisa diketahui berapa, dan apa saja penggunaan bunga dari dana yang sangat jumbo tersebut. "Biar masyarakat juga bisa mengontrolnya," tambah pria yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI tersebut.
Dikatakan Ali Maschan Moesa, pihaknya saat ini masih tengah menyiapkan regulasinya. Prinsip dasarnya adalah adanya satu badan independen yang bekerja secara profesional mengatur pengelolaan haji. Yang akuntabel, transparan, dan masyarakat bisa mengontrolnya kapan saja. "Biar nanti ke depannya, Kementerian Agama hanya mengurusi soal agama dan umat saja," terangnya.
Di bagian lain, rencana Komisi VIII tersebut mendapat dukungan dari DPRD Jatim. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik usulan tersebut.
"Karena dalam pengurusan haji, harusnya yang menjadi fokus pelayanan adalah jemaahnya itu sendiri. Bagaimana mereka terlayani dengan baik, transparan, dan murah," tuturnya. (ano)