Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap Buka CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Gorontalo Menyiapkan 460 Formasi

Minggu, 17 Maret 2024 – 22:00 WIB
Siap Buka CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Gorontalo Menyiapkan 460 Formasi - JPNN.COM
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (ANTARA/Adiwinata Solihin)

jpnn.com - KABUPATEN GORONTALO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, siap membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Adapun total formasi yang disiapkan sebanyak 460, terdiri dari 94 CPNS dan 366 PPPK.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan bahwa rekrutmen yang akan dibuka, yakni CPNS tenaga kesehatan 19 orang, tenaga teknis 75. Sementara, PPPK terdiri atas tenaga guru 157, tenaga kesehatan 60, dan tenaga teknis 149.

"Seluruh formasi sebanyak 460 telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Abdullah Azwar Anas), yakni disesuaikan dengan kebutuhan ASN oleh pemerintah daerah," kata Nelson di Gorontalo, Minggu (17/3).

Nelson mengapresiasi dan berterima kasih kepada MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas atas persetujuan tersebut. "Terima kasih kami sampaikan kepada menPAN-RB telah menerima dan mengabulkan usulan Kabupaten Gorontalo tahun 2024. Dari usulan yang diajukan 500 formasi, Kabupaten Gorontalo disetujui 460 formasi," ungkapnya.

Dia meminta kepada masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi untuk mulai mempersiapkan diri.

Persiapan tersebut dapat dilakukan dengan menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

"Pemerintah Kabupaten Gorontalo membuka seleksi CPNS tahun 2024 untuk umum. Untuk jalur PPPK, kami akan memberikan prioritas bagi mereka tenaga non-ASN yang telah tercatat sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo," ungkap Nelson. (antara/jpnn)

Pemkab Gorontalo siap membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024. Pemkab menyiapkan 460 formasi, terdiri dari 94 CPNS dan 366 PPPK.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News