Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siap Dikonfrontir, Tamsil Bantah Terima Jatah DPID

Senin, 10 September 2012 – 11:25 WIB
Siap Dikonfrontir, Tamsil Bantah Terima Jatah DPID - JPNN.COM
JAKARTA - Dua mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dari PKS dan Melchias Markus Mekeng dari Golkar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengalokasian dana penyesuaian infrastuktur daerah (DPID) di Aceh tahun 2011.

Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. Namun Tamsil maupun Mekekeng sama-sama membantah mengenal tersangka Fadh yang memfasilitasi pengurusan anggaran DPID di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah, Provinsi Aceh.

"Dipanggil menjadi saksi Fahd yang saya tidak kenal, tidak pernah ketemu. Jadi ya cuma itu saja," kata Tamsil yang datang ke KPK menggunakan satu mobil bersama Mekeng pukul 09.59 WIB, Senin (10/9).

Ditanya mengenai penjatahan daerah penerima bagi pimpinan Banggar seperti yang disampaikan tersangka Fahd El Fouz. Bahwa menurut keterangan Kadis PU Pidie, Tamsil menerima jatah mengurus DPID Kabupaten Pidie.  Tamsil pun menampiknya dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

JAKARTA - Dua mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dari PKS dan Melchias Markus Mekeng dari Golkar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA