Siap Diperiksa Polisi Tanpa Izin SBY
Kamis, 22 September 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku siap mendatangi penyidik Bareskrim Polri untuk membela mantan paniteranya, Zainal Arifin Hoesein. Menurut Mahfud, dirinya akan datang tanpa pengawal dan hanya membawa ajudan pribadi untuk memenuhi permintaan penyidik.
“Saya bisa datang sendiri, tetapi untuk datang sendiri, itu harus ada permintaan resmi dari pengacaranya Zaenal. Saya dibutuhkan, saya pasti datang,” kata Mahfud di gedung MK, Kamis (22/9).
Dijelaskan Mahfud, MK memiliki tanggungjawab moral untuk melindungi anak buahnya yang diperlakukan tidak adil oleh penyidik. Mantan Menteri Pertahanan itu pun mempertanyakan, bagaimana mungkin Zainal yang sebenarnya korban justru ditetapkan sebagai tersangka.