Siap Kirimkan Revisi Statuta
Agar Tak Hambat KongresJumat, 28 September 2012 – 06:53 WIB
"Kami tidak ingin berlarut-larut. Jika mereka belum siap, biar masing-masing tim yang ditunjuk menyerahkan sendiri-sendiri ke task force dan biarkan mereka yang menilai dan menentukan," terang lelaki yang berprofesi sebagai lawyer tersebut.
Usulan revisi statuta jelang kongres yang diajukan oleh kubu KPSI meliputi Persyaratan (pasal 12), status klub, Liga, Pengprov, pengcab, anggota lainnya (pasal 19), Presiden kehormatan dan anggota kehormatan (pasal 20), delegasi dan pemilih (pasal 23), hak pemilihan (pasal 24), kongres biasa (pasal 29), agenda kongres biasa (pasal 30), kongres luar biasa (31), dan Bab V tentang executive committee .
Poin revisi statuta ini menjadi penting karena nantinya akan langsung diadopsi dalam Kongres PSSI yang sudah harus digelar sebelum tahun 2012 berakhir. Untuk itu, dia tidak ingin langkah tim JC terlalu lambat sehingga menghambat pelaksanaan kongres sebelum deadline.