Siap-Siap Lebaran di Sel, Bro!
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya akhirnya membekuk Ardi Rudianto kuli bangunan yang merupakan buronan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ardi berhasil dibekuk di rumah persembunyiannya kawasan Sukodono, Sidoarjo, setelah setahun diburu polisi.
Pemuda 21 tahun ini merupakan anggota komplotan pelaku curanmor dengan lima tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Sebelumnya, kedua rekannya yaitu Badung sugara dan Jefri Margaputra berhasil ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan dalam kasus yang sama.
Di hadapan polisi, Ardi yang bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku berperan sebagai pemetik dan penjual hasil curian.
Dalam pembagian hasil kejahatan, tersangka mendapat bagian sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Uang hasil kejahatannya itu, diserahkan ke orang tuanya untuk menunjang kebutuhan ekonomi.
Menurut Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari, dalam penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna merah yang merupakan hasil kejhatanya.