Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
Kamis, 03 November 2022 – 08:57 WIB
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(fri/mcr30/jpnn)