Siap Studi Kelayakan Bandara Perintis Dairi
Kamis, 27 September 2012 – 08:52 WIB
Dia menyatakan, memang DPR punya kewenangan untuk mengusulkan perlunya dibangun sebuah bandara di suatu daerah. Bisa juga usulan datang dari Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri, lewat Pemprov Sumut yang digodok dalam Forum Rakorbangda. Selanjutnya, dibawa ke Rakorbangnas. Oleh pemerintah pusat, selanjutnya dibahas bersama Komisi V DPR. Namun karena sudah ada usulan dari DPR, maka itu sudah cukup.
Dijelaskan, setelah bandara nantinya sudah dibangun, tahap berikutnya adalah menentukan maskapai penerbangan yang akan masuk mengambil rute dari dan ke bandara perintis. Pada tahap ini biasanya juga akan dibahas mengenai kesiapan pemda untuk memberikan subsidi untuk menutup seat yang tak terisi penumpang.
Bambang tidak menyebutkan kapan target bandara perintis di Dairi mulai dibangun. Katanya, semuanya butuh proses. "Jika sudah masuk tatanan kebandaraan, itu bisa cepat," ujar Bambang. Apakah Dairi sudah masuk tatatan kebandaraan dimaksud, dia mengaku tidak tahu persis.