Siap Tampung Pengaduan soal DPT
jpnn.com - JAKARTA - Program MataMassa yang diinisiasi sejumlah lembaga independen pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu) resmi membuka layanan pelaporan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Layanan ini disediakan untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami merespon hal kekinian dalam tahapan Pemilu dengan adanya masalah DPT. Kami hari ini membuka item pelaporan DPT bermasalah," kata Muhammad Irham, aktivis MataMassa saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Menurut Irham, aplikasi pelaporan seputar DPT ini tersedia di laman www.matamassa.org, atau masyarakat yang belum terdaftar di DPT bisa mengirim email laporan ke lapor@matamassa.org dan pesan singkat ke 081370202014.
Dikatakan Irham, setiap laporan yang masuk ke MataMassa akan langsung ditindaklanjuti dengan advokasi dan fasilitasi secara interaktif melibatkan sejumlah lembaga yang tergabung di program ini. Hanya saja laporan masih dibatasi di Jakarta, Bogor dan Banten.
"Substansi pelaporan DPT ini untuk membantu KPU selaku penyelenggara Pemilu. Bisa jadi ada masyarakat yang belum masuk DPT maupun daftar pemilih khusus (DPK)," ujar Irham.
Khoirunnisa, peneliti Perludem yang tergabung di MasaMatta mengatakan sampai 15 Februari 2014 jumlah DPT sesuai data KPU 185 juta lebih. Data ini masih terus diverifikasi KPU sampai H-14 yang batas akhirnya 26 Maret nanti.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT bisa didata dalam DPK, tapi batas waktunya hanya sampai 26 Maret. MataMassa mencoba memfasilitasi ini. Kalau pun belum masuk DPT dan DPK, masih ada DPK tambahan yang jumlahnya menurut KPU sudah 380 ribu orang," ujar Khoirunnisa.
Selain itu, KPU juga meminta KPU segera menyelesaikan 160 ribu DPT bermasalah. Sebab, KPU harus menjamin hak warga negara untuk menyalurkan suaranya dalam Pemilu. Untuk itu KPU harus memasifkan sosialisasi karena ini terkait juga dengan kebutuhan surat suara," pintanya.(Fat/jpnn)