Siap Terapkan Protap Nomor Satu
Jika Aksi Berlangsung AnarkisSenin, 18 Oktober 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri memberikan batas waktu (deadline) untuk para pengunjukrasa yang ingin menyalurkan aspirasi dalam peringatan setahun pemerintahan SBY-Boediono untuk melayangkan pemberitahuan hingga Selasa (19/10) . Pasalnya, sesuai aturan, para pengunjukrasa itu akan harus memberitahukan ke polisi untuk mendapatkan pengamanan saat berunjukrasa.
Menurutnya, pihaknya tidak melarang unjukrasa itu, asalkan prosedur yang diatur di undang-undang dijalankan. ‘’Kalau mau demo dipersilahkan melalui prosedur dengan mengajukan permohonan seperti biasa untuk Polda Metro ya silakan ke Mapolda Metro. Diharapkan berjalan dengan tertib, tidak ada anarkis. Kalau mau berdemo dengan tertib polisi akan ngawal. Artinya polisi berkewajiban mengawal masyarakat yang akan melakukan demo damai,’’ imbuhnya.
Namun, lanjutnya, jika para pengunjukrasa itu berlaku anarkis, tindakan tegas telah disiapkan. Terlebih, tambah Iskandar, jika aksi tersebut mengarah pada upaya kudeta kepada pemerintah seperti banyak diisukan. ’’Tidak segampang itu menggulingkan pemerintah yang sah. Negara kita negara hukum ada prosesnya. Tapi kalau semua itu dilakukan dengan anarkis kita terapkan protap nomor satu. Jadi tegas protap nomor satu akan kita mainkan kalau anarkis,’’ imbuhnya.
JAKARTA -- Mabes Polri memberikan batas waktu (deadline) untuk para pengunjukrasa yang ingin menyalurkan aspirasi dalam peringatan setahun pemerintahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
Selasa, 26 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Gosip
Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
Selasa, 26 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Bisnis
Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
Selasa, 26 November 2024 – 03:08 WIB