Siapa Biang Kerok Kegagalan Honorer K2 Jadi CPNS?
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memasukkan salah satu pasal di aturan peralihan di RPP Manajemen ASN, namun seluruh instansi menolak,” kata Bambang kepada JPNN, Kamis (5/11/2015).
RPP Manajemen ASN saat ini sudah berada di Setretariat Negara dan tinggal menunggu diteken presiden. Kesempatan itu digunakan KemenPAN-RB untuk memasukkan Pasal pengecualian bagi honorer K2. Namun, upaya tersebut gagal total.
Ditanya apakah bisa memperpanjang PP 56 Tahun 2012, Bambang dengan tegas mengatakan, hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, PP 56/2012 sudah expired sejak 2014.
“Saya tidak ingin memberikan angin surga kepada honorer K2 dan saya hanya mengungkapkan fakta di lapangan. Sebab selama ini saya salah satunya yang ikut membahas RPP Manajemen ASN dan yang ditugaskan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan pasal khusus honorer K2. Namun apalah satu suara dibanding suara yang lebih banyak. Mereka menolak dan tidak mendukung KemenPAN-RB,” bebernya.(esy/jpnn)