Siapa Bilang Perppu Ormas Bikin Pemerintah Jadi Otoriter?
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi relawan pendukung Jokowi menilai, tudingan yang menyebut Perppu Ormas bakal membuat pemerintah menjadi otoriter, sama sekali tidak berdasar.
Pasalnya, setiap ormas yang dibubarkan karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, punya kesempatan untuk memperkarakannya ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Jadi tudingan-tudingan tersebut tidak benar dan sangat tak berdasar. Keputusan pembubaran kan bisa dibawa ke PTUN. Perppu ini justru menunjukkan pemerintah konsisten dalam upaya menegakkan Pancasila sebagai dasar negara," ujar ketua panitia silaturahmi nasional (Silatnas) organisasi-organisasi relawan pendukung Jokowi, M Yamin di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Untuk mendukung langkah pemerintah tersebut, pihaknya kata M Yamin, secara aktif akan menyosialisasikan Perppu Ormas agar masyarakat tidak salah paham dan terhasut pandangan sebagaian tokoh yang melihat keberadaan ormas hanya dari sisi yang menguntungkan pihaknya.
"Kami akan turut berkontribusi dalam komunikasi positif tentang perppu ini, baik secara langsung dalam kegiatan pengorganisasian kemasyarakatan maupun lewat berbagai media. Ini kami lakukan untuk mengatasi darurat radikalisme yang saat ini terjadi," ucapnya.
Para relawan, kata Yamin, juga akan terus mendukung kebijakan pemerintah membumikan Pancasila di tengah masyarakat. Karena, para relawan menyadari Pancasila merupakan perekat kebhinekaan dan yang mempersatukan NKRI.
"Makanya untuk Silatnas yang rencananya kami gelar dalam waktu dekat, mengangkat tema 'Pancasila Rumah Kita'. Acara ini nantinya bakal diikuti lima ribu peserta yang berasal dari 27 organisasi relawan," pungkas Yamin. (gir/jpnn)